SUMENEP - Babinsa Koramil 0827/17 Dungkek Serda Sugeng beserta Babinkamtibmas, melaksanakan kegiatan vaksinasi pada hewan ternak sebagai tindak lanjut upaya pencegahan penularan Penyakit Mulut dan Kuku, bersama satgas penanganan PMK Kabupaten Sumenep, di Desa Taman Sare Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep, Rabu(14/7/2022).
"vaksinasi pada hewan untuk mencegah penularan wabah penyakit ini, seperti halnya pada manusia, vaksinasi ini berguna untuk membentuk kekebalan tubuh pada hewan ternak, sehingga bisa terlindungi dari ancaman virus PMK ini, ” terang Serda Sugeng.
Baca juga:
Setya Kita Pancasila Disambut Kepala BNPT
|
Selama ini untuk mencegah penularan penyakit PMK, kami selalu memberikan edukasi dan mengimbau kepada masyarakat pemilik ternak agar selalu menjaga kebersihan kandang dan tidak membeli hewan ternak baru, khususnya hewan yang baru datang dari daerah lain.
"kami juga telah melakukan penyemprotan disinfektan pada kandang milik warga, bahkan kami juga menghentikan sementara aktivitas jual beli hewan di pasar hewan, ” imbunya.
Penyakit mulut dan kuku di sebabkan oleh sebuah virus yang bernama Aptovirus, virus ini menyerang hewan yang berkuku belah seperti sapi, kambing atau babi, penyakit ini sangat mudah menular namun tingkat kematiannya rendah dan penyakit ini dapat disembuhkan dengan masa inkubasi 14 hari, serta masa penyembuhan 14 hari. Tutup Serda Sugeng.